Jumat, Oktober 11, 2019

Waspadai Penipuan Kartu Kredit Dengan Modus Minta Kode OTP


Waspadai Penipuan Kartu Kredit Dengan Meminta OTP. Beberapa minggu terakhir ini Kangagos mendapati informasi yang terkait dengan penyalahgunaan kartu kredit. Agar tidak menimbulkan korban yang lebih banyak lagi, kiranya informasi ini dapat bermanfaat bagi pengguna kartu kredit maupun bagi pemilik akun pinjaman online.

Karena trik yang digunakan sangatlah meyakinkan sehingga jika tidak waspada maka akan terbawa irama yang dimainkan oleh para penipu ini.

Penipuan Kartu Kredit

Nasabah pemegang atau pemilik kartu kredit sangat perlu berhati-hati dalam penggunaan limit kartu kredit yang dimiliki. Jika tidak maka bisa terjadi penggunaan limit oleh orang lain dan pemilik kartu kredit yang akan menanggung tagihannya.

Terlebih dijaman sekarang yang mana penipuan kartu kredit tidak mengharuskan bertemu secara langsung namun bisa secara online saja. Oleh karena itu kewaspadaan harus lebih ditingkatkan.


Utamanya adalah jangan menyerahkan kartu kredit yang terutama masih aktif dan masih ada sisa limit kepada orang lain. Termasuk juga kepada orang yang mengaku dari Bank penerbit kartu kredit tersebut. Silahkan baca juga Cara berhenti donasi Unicef.

Selain kartu kredit itu sendiri secara fisik, juga sebaiknya simpan sendiri baik-baik mengenai informasi yang berkaitan dengan kartu kredit tersebut seperti :

  • Nomor kartu kredit
  • Tanggal expired kartu
  • CVV
  • OTP

Penipuan Kartu Kredit Dengan Modus Minta OTP

Nah untuk penipuan kartu kredit dengan cara meminta OTP ini dilakukan secara online, entah itu untuk transaksi di marketplace atau lainnya.

Modus yang diterapkan adalah menghubungi cardholder dengan mengaku sebagai petugas dari Bank penerbit kartu kredit tersebut. Dengan sangat meyakinkan terkadang juga mereka ini tahu data diri dari pemegang kartu kredit (entah darimana mereka bisa tahu).

Setelah korban dirasa telah terpedaya, mereka akan menginformasikan bahwa telah terjadi transaksi dengan menggunakan kartu kredit korban (yang tentunya transaksi ini tidak dilakukan oleh pemegang kartu ya).

Nah untuk membatalkan transaksi tersebut kemudian mereka meminta kode OTP (One Time Password), yang dikirimkan ke nomor handphone cardholder sebagaimana yang telah terdaftar.

Perlu diketahui bahwa ini bukanlah untuk membatalkan transaksi, namun justru memuluskan transaksi tersebut agar berhasil. Dan karena telah memasukkan kode OTP dengan benar maka transaksi dengan menggunakan kartu kredit itupun akhirnya berhasil. Silahkan baca juga tips agar mudah mendapatkan pinjaman online.

Jadi kode OTP disini ibarat pemberitahuan verifikasi kepada pemilik kartu kredit, bahwa benar telah terjadi transaksi menggunakan kartu kredit. Jika memang transaksi itu memang dilakukan oleh cardholder sih tidak masalah. Namun akan menjadi repot jika ternyata transaksi itu dilakukan oleh pihak lain tanpa seijin oleh pemilik kartu kredit dengan modus seperti diatas.

Waspada Penipuan Kartu Kredit

Bisa jadi modus ini juga digunakan untuk mengincar pemilik akun pinjaman online, yang juga memberikan kode OTP setiap terjadi transaksi atas akun tersebut. Oleh karena itu selalu waspada dan hati-hati ya.


Secara awam, transaksi tersebut berhasil karena telah memasukkan kode OTP dengan benar. Jadi transaksi itu dianggap sebagai transaksi yang dilakukan oleh pemilik kartu atau setidaknya sepengetahuan pemilik kartu. Imbasnya tagihan yang muncul atas transaksi tersebut menjadi tanggungan pemilik kartu kredit/cardholder itu sendiri. Ngeri kan.

Untuk amannya, jangan memberikan kode OTP pada siapapun. Toh di SMS kode OTP juga telah diperingatkan untuk tidak memberikan kode tersebut kepada siapapun karena bisa jadi merupakan bentuk penipuan seperti tersebut diatas. Silahkan baca juga hutang apakah harus dibayar?

Sebagai penutup, tetaplah waspada terhadap segala bentuk modus penipuan termasuk penipuan kartu kredit dengan modus meminta kode OTP. Semoga kita semua terhindar dari kejadian yang seperti ini. Aamiin. Oiya bagi kamu yang ingin mendapatkan informasi menarik lainnya silahkan cek artikel di bawah ini :